.......Berbenah Untuk Berubah..........katakan tidak pada KORUPSI!!!......SELAMAT TAHUN BARU 2014........berani jujur!!!!.....


Jumat, 30 November 2012

KEMENDAGRI SIAP BUBARKAN INSPEKTORAT DAN BADAN KESBANGPOL

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membubarkan keberadaan dua institusi di daerah yakni  Dinas Kesbangpol dan Inspektorat Pengawasan, yang dianggap tidak efektif dan memboroskan anggaran negara serta tren konflik sosial di tanah air yang terus meningkat secara signifikan. Sesuai revisi UU No. 32/Tahun 2004 tentang Pemda, Kemendagri mengusulkan dua institusi di daerah yakni Kesbangpol dan Inspektorat Pengawasan statusnya ditingkatkan menjadi institusi di pusat saja dan tidak ada lagi di daerah.

"Keberadaannya dibawah kendali Kemendagri, termasuk pengisian personel di daerah harus mendapat persetujuan Mendagri, " ujar Gamawan Fauzi di sela-sela  Rapat Koordinasi Nasional Kesatuan Bangsa dan Politik (Rakornas Kesbangpol) di Jakarta, Selasa (25/9).
"Tren konflik sosial semakin meningkat pada tahun ini mencapai 89 kasus hingga Agustus. Seharusnya konflik sosial itu bisa didektesi secara dini oleh Kesbangpol, bukan sebaliknya kasusnya dibiarkan lalu jadi membesarkan baru dipadamkan, lebih ketika masih kecil dipadamkan. Karena itu, terkait ketertiban dan keamanan akan dibawa kendali Kesbangbol Kemendagri," kata Gamawan.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendagri, jumlah konflik sosial pada 2010 sebanyak 93 kasus. Kemudian menurun pada 2011 menjadi 77 kasus. Namun kemudian meningkat pada 2012 menjadi 89 kasus hingga akhir Agustus. Beberapa penyebab konflik, sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada), sengketa kewenangan, sengketa lahan, konflik SARA, konflik ormas, konflik pada institusi pendidikan, dan kesenjangan sosial.  Berbagai konflik sosial itu, kata Mendagri diperlukan sensitivitas dari Kesbangpol dan pemerintah daerah untuk mendeteksi dini semua potensi konflik.

Gamawan mengatakan aparat di tingkat kabupaten ataupun kecamatan seharusnya bisa memadamkan api konflik selagi masih kecil. Sebab banyak konflik besar  disebabkan konflik sepele. Konflik-konflik yang terjadi di daerah, seharusnya bisa dipadamkan sebelum membesar. Gamawan memberi contoh mengenai persoalan ajaran agama yang berpotensi terus menciptakan konflik.

Gamawan mengaku heran suatu daerah sering terjadi konflik, seakan-akan tidak ada upaya pencegahan dalam menangani konflik tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta agar setiap wilayah membuat peta konflik per kecamatan dan berbagai masalah yang belum terselesaikan akan diingatkan untuk segera menyelesaikannya. "Camat atau kepala daerah hendaknya membuat peta potensi konflik. Sebab yang terjadi sekarang, setelah api konflik itu membesar baru semua kaget," katanya.

Menyoal likuidasi institusi Ispektorat Pengawasan di daerah, Gamawan menegaskan pengawasan yang dilakukan inspektorat terhadap pemerintah daerahnya seringkali kurang optimal dan kerap dioptimal oleh kepala daerahnya.
 
"Bagaimana mungkin pengawas yang diangkat daerah akan mengawasi daerahnya. Nah, hal-hal seperti ini kita evaluasi, harusnya pengawas itu ya dari pusat agar maksimal sehingga menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.