Kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam membina rumah tangga
ternyata masih sangat rendah, ini dibuktikan dengan tingginya angka perceraian
PNS di Kabupaten Lampung Selatan yang ada di gerbang pulau Sumatera ini.
Berdasarkan catatan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, terhitung mulai
bulan Januari 2012 sampai Mei 2012 angka perceraian berjumlah 13. Jumlah ini
meningkat drastis bila dibandingkan selama pada tahun 2011 yang hanya 14 orang
PNS. Sedangkan untuk pelanggaran indisiplinner PNS tahun 2012 menurun sebanyak
5 PN, dibandingkan selama tahun 2011 lalu yang berjumlah 31 orang.
Kamis, 31 Mei 2012
Senin, 14 Mei 2012
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Kamis, 15 Maret 2012
APARAT INSPEKTORAT TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS
Rabu tanggal 14 Maret 2012
adalah hari yang bersejarah bagi 49 Aparat Inspektorat Kabupaten Lampung
Selatan, karena pada hari itu mereka
menandatangani Dokumen PAKTA INTEGRITAS
Penandatangan Pakta Integritas
oleh Aparatur Inspektorat tersebut
berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI No. B/3095/S.PAN-RB/12/2011 tentang Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas
di Lingkungan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat
Rabu, 07 Maret 2012
PENINGKATAN PAD : Inspektorat Sosialisasi LP2P
| Sumber : Lampungpost.com |
| Selasa, 06 March 2012 00:00 |
KETAPANG
(Lampost): Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi
laporan pajak-pajak pribadi (LP2P) bagi PNS di lingkungan Kecamatan
Ketapang, Senin (5-3). Hal itu bertujuan meningkatkan pendapatan asli
daerah (PAD) yang dipungut dari pajak pegawai negeri sipil (PNS)
golongan III di kabupaten itu.
Kegiatan
dipusatkan di aula SDN I Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, dan diikuti 70
PNS dari kantor kecamatan, UPT Dinas Pendidikan, dan UPT Dinas
Kesehatan. Hadir juga Camat Ketapang Maturiddi Ismail dan Sekcam
Sumarno.
"Tahun
lalu status wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pajak mencapai 1
triliun atau 93% dari target. Untuk itu, PNS yang sudah golongan III ke
atas wajib mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP)," kata Sekretaris
Inspektorat Pemkab Lamsel F.X. Riyanto pada sosialisasi LP2P di aula SDN
I Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, kemarin.
Menurut
dia, PNS golongan III ke atas setiap tahun wajib menyampaikan LP2P
kepada bupati cq. Sekretariat Tim Penilai dan Penilai LP2P di
Inspektorat Lamsel selambat-lambatnya 31 Maret.
|
Jumat, 02 Maret 2012
Inspektorat Sosialisasikan LP2P
Inspektorat Kabupaten Lampung
Selatan melakukan Sosialisasi Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) bagi PNS di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang dilaksanakan bersamaan dengan monitoring
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP yang dilaksanakan oleh Tim Sekretariat
Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. Sampai dengan saat ini, sosialisasi LP2P
baru difokuskan bagi PNS Gol. III/a ke atas di Kecamatan dan UPT Dinas Pendidikan,
di antaranya Kecamatan dan UPT Pendidikan Inspektorat Mulai Reviu Laporan Keuangan
Sejak Bulan Februari 2012, Tim Inspektorat telah
memulai pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan, yang merupakan agenda tahunan
Inspektorat yang tertuang dalam PKPT Inspektorat Tahun 2012. Langkah Awal, Tim Inspektorat telah
menghimpun Laporan Keuangan SKPD dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan, termasuk Laporan Keuangan PPKD yang dibuat oleh
Bagian Keuangan selaku BUD.
Langganan:
Postingan (Atom)
