Kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dalam membina rumah tangga
ternyata masih sangat rendah, ini dibuktikan dengan tingginya angka perceraian
PNS di Kabupaten Lampung Selatan yang ada di gerbang pulau Sumatera ini.
Berdasarkan catatan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, terhitung mulai
bulan Januari 2012 sampai Mei 2012 angka perceraian berjumlah 13. Jumlah ini
meningkat drastis bila dibandingkan selama pada tahun 2011 yang hanya 14 orang
PNS. Sedangkan untuk pelanggaran indisiplinner PNS tahun 2012 menurun sebanyak
5 PN, dibandingkan selama tahun 2011 lalu yang berjumlah 31 orang.
Kamis, 31 Mei 2012
Senin, 14 Mei 2012
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Pada awal bulan Mei 2012,
bertepatan dengan pelaksanaan rapat rutin internal seluruh Pegawai Inspektorat
Kabupaten Lampung Selatan, dipimpin
oleh Inspektur Kabupaten Lampung Selatan
YUSRI, SE. MM. rapat diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, Para
Inspektur Pembantu Wilayah, Kasubbag, Kepala Seksi Pengawas Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan
Pemerintahan, Pejabat Auditor dan seluruh Staf Inspektorat Kabupaten Lampung
Selatan selain membahas mengenai capaian target kinerja Tahun 2012 kwartal pertama,
juga dilakukan sosialisasi mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.
Langganan:
Postingan (Atom)