.......Berbenah Untuk Berubah..........katakan tidak pada KORUPSI!!!......SELAMAT TAHUN BARU 2014........berani jujur!!!!.....


Jumat, 02 Maret 2012

Inspektorat Mulai Reviu Laporan Keuangan


Sejak Bulan Februari 2012, Tim Inspektorat telah memulai pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan, yang merupakan agenda tahunan Inspektorat yang tertuang dalam PKPT Inspektorat Tahun 2012.  Langkah Awal, Tim Inspektorat telah menghimpun Laporan Keuangan SKPD dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk Laporan Keuangan PPKD yang dibuat oleh Bagian Keuangan selaku BUD.


Sebagai ikhtiar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK yang telah berhasil dicapai oleh Kabupaten Lampung Selatan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2011, dan juga komitmen dari Bupati Lampung Selatan untuk mempertahankannya maka Inspektorat Lampung Selatan akan lebih serius dalam pelaksanaan reviu laporan keuangan ini sejak di SKPD, diharapkan pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan tahun ini akan lebih baik dan lebih cepat dibandingkan tahun lalu, berbekal dengan pengalaman ditahun-tahun sebelumnya.

Hanya saja, keberhasilan tidaknya pelaksanaan Reviu kali ini, sangat bergantung oleh berbagai pihak, terutama dari Bagian Keuangan sebagai pihak yang melakukan konsolidasi Laporan Keuangan SKPD dan PPKD menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan juga Bagian Aset dan Perlengkapan yang berperan dalam pencatatan Aset.

Semakin cepat penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), akan semakin memudahkan Inspektorat melaksanakan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Hasil Laporan Reviu akan lebih baik, karena masih memiliki waktu yang cukup dan tidak diburu oleh waktu.
Akhir kata, semoga Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ammiin….(RS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar