Rabu tanggal 14 Maret 2012
adalah hari yang bersejarah bagi 49 Aparat Inspektorat Kabupaten Lampung
Selatan, karena pada hari itu mereka
menandatangani Dokumen PAKTA INTEGRITAS
Penandatangan Pakta Integritas
oleh Aparatur Inspektorat tersebut
berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI No. B/3095/S.PAN-RB/12/2011 tentang Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas
di Lingkungan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti Surat
Edaran Bupati Lampung
Selatan Nomor : 060/0745/i.09/2012 tanggal 22 Februari 2012 tentang
Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan YUSRI,
SE., MM., dalam kegiatan tersebut
menyatakan bahwa penandatanganan Pakta
Integritas ini dilakukan dengan maksud agar seluruh Aparatur Inspektorat dapat
berperan aktif dalam upaya melaksanakan tugas secara optimal dan akhirnya mampu
memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam
melaksanakan tugas baik kepada bawahan maupun sesama Pegawai di lingkungan
kerja secara konsisten.
FX. Riyanto, SE., MM., Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung
Selatan sebagai Ketua Penyelenggara kegiatan tersebut menjelaskan bahwa
Penandatangan Pakta Integritas bagi 49 Aparatur Inspektorat dilaksanakan secara
simbolis untuk Pejabat eselon III di wakili oleh Sekretaris Inspektorat FX.
Riyanto, SE., MM., Inspektur Pembantu Wilayah I Heri Bastian, S.Sos., Inspektur
Pembantu Wilayah II H. Suroso Joko Mawasid, SE., Inspektur Pembantu Wilayah III
Drs. H. Syaipul Anwar, Inspektur Pembantu Wilayah IV H. Akmal Hakim. BA.
Untuk Pejabat Eselon IV, diwakili oleh Rahman Setiyadi, SE., Hermansyah Nawawi, SE., Iskandar Mujadi, SE. dan
Yulita, SE., sedangkan unsur Staf diwakili oleh Exy Evratiza, SE., dari
perwakilan Auditor diwakili oleh Ketua Kelompok Jabatan Fungsional Auditor H.
Khaerul Anwar.
Inspektur juga meminta kepada
seluruh Aparatur Inspektorat Kabupaten
Lampung Selatan menjadikan Lembaga Inspektorat yang kita banggakan ini menjadi
SKPD yang mampu menjadi panutan bagi SKPD lainnya untuk itu sebelum kita
membina dan mengawasai SKPD lain, mari kita membina dan mengawasi diri kita sendiri
terlebih dahulu.
Mengakiri kegiatan tersebut
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan memberikan ucapan selamat kepada seluruh
Aparatur Inspektorat dan berharap kita
semua melaksanakan monoloyalitas dalam
rangka memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. (FX).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar