SISTEM rekrutmen Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS), tidak seperti yang terjadi sekarang
ini. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi telah
menyiapkan konsep yang bagus, yakni rekrutmen melalui system online di
internet.
“Ke depan rekruitmen CPNS melalui sistem online internet. Bahkan setiap bulan
bisa dilakukan rekrut melalui jalur tersebut. Hal ini perlu dilakukan
antisipasi di daerah,” kata Rudianto, Staf Ahli Kebijakan Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi. Pihaknya meminta kepada seluruh daerah, baik kabupaten/kota untuk melakukan
antisipasi mengenai hal ini. Sehingga saat diterapkan rekrutmen CPNS
melalui sistem online tidak kaget.
Dijelaskan, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi terus melakukan berbagai
pembenahan mengenai
PNS di negeri ini. Antara lain melakukan efisiensi
penggunaan sarana dan prasarana kerja PNS. Dari 15 laporan yang harus dikirim
ke pusat, sudah diminimalisir menjadi lima. Pihaknya juga melakukan kebijakan tentang transparansi dan akuntabilitas
aparatur pemerintah. Dan, sekarang sudah disusun zona intergritas. Ini
merupakan lanjutan dari zona bebas wilayah korupsi dan di sana ada laporan
kekayaan aparatur negara.
Pihaknya juga menyatakan, demokrasi tidak lapuk terhadap persoalan reformasi birokrasi. “Kita ingin di internal birokrasi, baik di pemerintah pusat maupun daerah dilakukan semuanya,” kata Rusdianto.
Pihaknya juga menyatakan, demokrasi tidak lapuk terhadap persoalan reformasi birokrasi. “Kita ingin di internal birokrasi, baik di pemerintah pusat maupun daerah dilakukan semuanya,” kata Rusdianto.
Menurutnya, tugas pemerintah hanya dua, yakni membuat kebijakan yang unggul dan
kedua membuat pelayanan yang baik dan prima. Jika kedua tugas itu dilaksanakan
dengan baik, tentunya tidak ada masalah di lapangan. Dia sependapat dengan ketua komisisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengenai
penerapan UU nomor 39/2008, tentang Kementerian Negara. Jika UU ini diimplementasikan
dengan baik diharapkan bakal terwujud reformasi birokrasi, baik tingkat pusat
maupun daerah, sehingga terjadi efisienasi dan efektivitas dalam
penyelenggaraaan pemerintahan.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap kelembagaan,
baik di pusat maupun daerah. Untuk dipusat dimonitoring kementerian PAN
dan di daerah Kemendagri. “Dari data yang sudah ada, belum semua kabupaten serahkan analisas jabatan. Di
dalamnya ada analisan jabatan dan kebutuhan yang diperlukan lima tahun ke
depan,” kata Rusdianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar