Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza. SZP, SE, SH, MBA menerima
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan yang mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Novy
A. G. Pelenkahu di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Kamis(14/06).
Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan yang tertib di bidang pengelolaan keuangan
daerah terus dilakukan. Salah satu keberhasilan kinerja Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan dibuktikan dengan tetap dipertahankannya opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2011.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2011 disampaikan oleh Kepala
Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung Novy G.A.Pelenkahu kepada Bupati
Lampung Selatan Rycko Menoza,SZP dan Ketua DPRD Siti Farida tanggal
14/06/2012 di Auditorium BPK-RI Perwakilan Lampung. Penyampaian LHP atas
LKPD tahun 2011 adalah untuk memenuhi ketentuan UU No.17 tahun 2003
tentang Keuangan Negara, UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan.
Beberapa catatan yang memberikan poin tersendiri atas audit terhadap
LKP Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan adalah adanya upaya Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan untuk menindaklanjuti temuan tahun sebelumnya.
Poin lainnya adalah penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan
Standar Akutansi Pemerintah (SAP) dan ketepatan waktu penyampaian
laporan keuangan. Sebagai salah satu Kabupaten tertua di Lampung banyak
permasalahan dan kendala yang dihadapi pemerintah, dengan opini WTP yang
diperoleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menjadikan semangat
dan motivasi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengelolaan
keuangan daerah untuk lebih baik lagi di tahun yang akan datang sehingga
predikat WTP akan tetap dipertahankan di masa yang akan datang.
Sebagaimana diketahui opini BPK-RI atas LKPD Kabupaten Lampung
Selatan tahun 2009 adalah WDP, 2010 WTP, dan 2011 WTP. Atas nama
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih atas
bantuan seluruh komponen masyarakat yang telah membantu menyukseskan
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan. (kbg/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar